Dikatakan Halim Iskandar, dengan telah teraudit semua BUMDesma ini akan menjadi cikal bakal terbentuknya bank desa, yang menjadikannya sarana simpan pinjam bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha mikro.
Karena, bank desa ini merupakan sebuah usaha perbankan yang dilahirkan atas kerjasama antar BUMDesma bersama LKD, yang khusus menangani keuangan desa.
BACA JUGA: Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp100 Juta per Desa
“Mudah-mudahan kedepannya, terus dilakukan percepatan supaya semua BUMDesma Kabupaten Serang telah teraudit. Sehingga, dari kementerian akan melahirkan bank desa sebuah usaha perbankan, atas kerjasama antar Bumdesma bersama LKD, jadi yang hanya khusus menangani lembaga keuangan desa,” ujarnya.
Adapun manfaat apabila semua BUMDesma telah teraudit, kata Hakim Iskandar, mereka berhak mendapatkan kredit darimanapun termasuk dari berbagai kebijakan pemerintah pusat, baik Kemenkeu, Kementerian Koperasi, hingga BUMN.