Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap dirinya dilakukan berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor: Kep-Iv-523/C/05/2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan struktural pegawai negeri sipil kejaksaan Republik Indonesia.
“Tadi pagi saya telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, sebelumnya saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat,” ucap Aco. (fad)