Selain itu, Ridwan juga membantah tudingan R yang menyatakan ia sebagai kepala desa telah memecat Jamuji, Ketua RT 10 RW 03, Desa Cirumpak, yang disebut ingin membantu proses pembuatan KTP milik R.
“Sampai saat ini Jamuji masih aktif jadi Ketua RT. Terlebih, beliau juga salah satu ketua RT yang saya nilai kinerjanya baik. Jadi, saya juga heran itu muncul isu dari mana,” kata Kades Cirumpak.
BACA JUGA: Mulai Berlaku, Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP
Melalui video yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID, Jamuji mengatakan, ia masih menjabat sebagai Ketua RT 10 RW 03, Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Hubungan saya dengan jaro (kepala dusun) dan kades, selama ini tidak ada masalah, apalagi dengan warga. Jadi mengenai kabar saya dipecat itu, saya rasa itu hoax, bukan kabar yang benar,” ucapnya.
Kepala Dusun (Kadus) 3 Madina menambahkan, R belum pernah datang ke dirinya, ketua RT dan kantor desa, mengenai meminta bantuan apapun.