Terkait ‘hilangnya’ randis itu, Kholid menilai, jika randis itu hilang atau terjadi penyusutan aset, maka harus ada laporan atau catatannya. Untuk itu, dia mendesak Bidang Aset Pemkab Tangerang untuk melakulan pemelusuran.
Kholid menjelaskan, permintaan dewan itu langsung ditindaklanjuti Bidang Aset Pemkab Tangerang dengan melakulan verifikasi seluruh randis. Hasilnya diketahui, Pemkab Tangerang memiliki 2.703 unit randis roda enam, roda tiga, roda dua dan roda empat.
Dalam apel pengumpulan aset yang dilakukan tanggal 26 sampai 27 Februari 2024, sebanyak 1.999 kendaraan dihadirkan dan dilalukan cek fisik. Sisanya sebanyak 696 unit tidak hadir. Untuk itu, Kholid meminta OPD terkait melakukan penelusuran.
Terkait randis yang tidak dihadirkan dalam apel randis, ketua dewan menerima laporan, bahwa kendaraan-kendaraan yang tidak hadir itu didominasi oleh kendaraan roda tiga (pengangkut sampah). Menurut laporan yang diterimanya, kendaraan-kendaraan itu sedang digunakan untuk operasioanal disejumlah wilayah.