Kholid mengakui, selama ini ada pengecekan randis secara berkala yang dilakukan OPD terkait. Menurut laporan, tambahnya, banyak kendaraan milik Pemkab yang sudah tidak laik jalan atau rusak.
“Ini wajar sebab namanya kendaraan pasti ada nilai penyusutan karena masa pakai,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Abdullah Rijal mengatakan, masih dilakukan proses cek fisik sebagai tindak lanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
“Kita masih proses cek fisik Artinya masih menelusuri,” jelasnya, Kamis (6/6).
Rijal menjelaskan, pemerintah sudah menggelar apel kendaraan dinas saat berlangsungnya pemeriksaan oleh BPK. Rijal membantah kendaraan yang tak hadir saat apel disebut hilang. Namun masih dalam proses penelusuran oleh tim aset BPKAD Kabupaten Tangerang.
“Dari 696 unit tersebut masib dalam proses penulusuran, bukan dinyatakan hilang. Sampai dengan saat ini sudah ada beberapa OPD malaporkan atas kendaraan yang belum hadir saat apel,” jelasnya. (sdh)