“Untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 19-23 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online dan bila orang tua atau calon siswa mengalami kendala teknis, maka sekolah menyediakan helpdesk,” katanya.
“Selanjutnya untuk jalur prestasi akademik dilaksanakan 1-5 Juli 2024 dan non akademik 30 Juni – 2 Juli 2024,” jelasnya.
Sedangkan untuk PPDB 2024 untuk SMK, kata Tabrani, akan dilaksana pada 19-29 Juli 2024. Selanjutnya juga akan dilaksanakan tes minat dan bakat calon siswa.
“Untuk PPDB 2024 ini ada perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu tidak boleh ada nitip KK. Selanjutnya jalir afirmasi tidak boleh menggunakan SKTM, tetapi menggunakan PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS,” katanya.
Selanjutnya, Tabrani mengungkapkan kouta PPDB tahun 2024 untuk tingkat SMA. Yaitu jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua.