Asep mengaku, selama ini di Kabupaten Serang belum ada laporan kecurangan pada proses PPDB baik SDN dan SMPN.
Tetapi, permasalah yang kerap terjadi di PPDB ini, biasanya bersifat administratif yang menjadi rawan tindakan kekeliruan, yang dapat merugikan karena yang seharusnya diterima malah tidak diterima.
“Kami akan mengantisipasi terjadinya hal tersebut, dengan membangun komitmen ini kita berharap sudah tidak ada lagi kecurangan, yang menjadi kepentingan khusus apa itu titipan dan lainnya,” ujarnya. (agm)