Memberantas Judi Online Pakai Perda Akhlakul Karimah

Memberantas
Seorang remaja tengah memainkan judi onljne melalui gadgetnya. (Credit: Ilustrasi)

TANGERANG—Pengguna judi online kian marak, pemerintah tengah berupaya melakukan pencegahan-pencegahan (memberantas) guna menangkal masyarakat kecanduan judi online.

Pemkot Tangerang akan melakukan upaya pencegahan melalui kebijakan terkait perjudian terutama judi online yang saat ini kian marak. Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin saat ditemui, Kamis (13/6).

Bacaan Lainnya

Nurdin mengatakan, terkait maraknya judi online perlu dilakukan pencegahan di tengah masyarakat agar mengenali bahaya kecanduan judi online di semua level masyarakat.

“Untuk masyarakat tentu bagian dari kami dalam menegakan akhlakul karimah, bahkan kegiatan-kegiatan perjudian secara offline pun nanti kami bergerak menegakan Perda,” tegas Nurdin.

Dia meminta partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas praktik tersebut. “Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu pemerintah dalam memberantas judi online ini,” ujarnya

Pos terkait