Memberantas Judi Online Pakai Perda Akhlakul Karimah

Memberantas
Seorang remaja tengah memainkan judi onljne melalui gadgetnya. (Credit: Ilustrasi)

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sophian mengimbau agar masyarakat peduli untuk menjauhi judi online yang saat ini menjangkit di semua level umur.

Seperti yang diketahui korban judi online saat ini bermunculan di beberapa daerah di Indonesia. Maka itu, kata Tihar penting agar sejak dini orang tua mengawasi anaknya agar tidak terjebak judi online.

Bacaan Lainnya

“Kami sampaikan dan imbau khususnya para remaja tidak sekali kali kegiatan yang bersifat merugikan dan bergabung dengan forum anak untuk bersama sama menjadi pelopor dan pelapor,” ujarnya.

Tihar menuturkan jika ada yang menemukan adanya praktek judi online di sekitarnya untuk segera melaporkan ke pihak-pihak terkait.

“Bisa lapor ke PPA yang ada di Dinas atau Pemkot Tangerang karena disini ada konseling, pendampingan hukum dan lain-lain,” tutupnya.(ziz)

Pos terkait