Menurut Roni, pihaknya sempat membuat Pokja terkait skema pembiayaan untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yakni bekerjasama dengan pihak perbankan.
“Jadi kalaupun nanti keluar produknya dari teman-teman perbankan itu enggak jauh dari FLPP. Misalnya bunganya kan 5 persen FLPP, kalau ini bisa 7 persen,” terangnya.
BACA JUGA: 12 Perumahan Belum Serahkan Aset Tempat Pemakaman Umum
Di tempat yang sama, Ketua DPD REI Jawa Barat, Lia Nastiti mengatakan, kesepakatan 3 DPD REI ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh oleh DPP REI, dan mendapat kepastian dari pemerintah.
Sebab bila tidak, maka akan berdampak pada pengembang dan MBR. Salah satunya menghambat pertumbuhan sektor properti.
BACA JUGA: 108 Perumahan Masih Belum Serahkan PSU
“Tentunya ini juga akan meningkatkan risiko gagal bayar karena pengembang tidak dapat memenuhi kewajiban perbankan. Makanya kita menunggu kebijakan konkret dari pemerintah,” terangnya. (mam)