Pemindahan RKUD Tinggal Menunggu Waktu

RKUD
Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan.

LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengaku tinggal menunggu waktu untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke bank Banten sesuai surat edaran dari kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, terkait pemindahan RKUD dari bank BJB ke bank Banten saat ini dalam proses oleh tim teknis. Sehingga, waktu pemindahan Rekening Kas Umum Daerah ini belum bisa ditentukan kapan waktunya.

Bacaan Lainnya

“Iya saat ini tim teknis sedang mempersiapkan proses pemindahannya, dan secara detailnya saya tidak tahu, yang jelas dalam proses,” kata Iwan Kurniawan, kepada Tangerang Ekspres di Rangkasbitung, Kamis (13/6/2024).

Terkait MoU, pemkab Lebak memang sudah melakukan proses MoU yang dihadiri oleh direktorat keuangan RI. Namun, dalam MoU tersebut ada tahapan-tahapan yang perlu dipersiapkan, baik oleh Pemkab Lebak maupun bank Banten.

Pos terkait