SERANG — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) rawan suap dan sogok menyogok. Dengan sistem zonasi, orang tua siswa tidak bisa memilih sekolah negeri yang diinginkan. Ada juga siswa yang tidak punya peluang masuk sekolah negeri, karena jarak sekolah yang jauh dengan rumah tinggalnya. Di sinilah, peluang suap dan sogok menyogok dengan nomimal uang hingga puluhan juta rupiah.
BACA JUGA: SMPN 1 Teluknaga Masih Tunggu Juknis PPDB
Pemkot Serang bekerja sama dengan polres, TNI dan kejaksaan akan mengawasi pelaksanaan PPDB tahun 2024. Pengawasan yang dilakukan dengan membentuk satuan tugas (satgas) sapu bersih pungutan liar (saber pungli).
BACA JUGA: Muktabar Minta Sekolah Berikan Informasi Detail PPDB
Wakapolresta Serang AKBP M. Reza Chairul Akbar ditunjuk menjadi Ketua Satgas Saber Pungli. Pembentukan saber pungli PPDB ini disosialisasikan kepada kepada masyarakat di Hotel Horison Ultima Ratu, Cipare, Kamis (13/6/2024).