TIGARAKSA — Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Kabupaten Tangerang berbeda saat Pilpres 2024. Hasil itu diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang saat sinkronisasi data.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, TPS Pilkada di November nanti jumlahnya sebanyal 4.462 titik. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan TPS saat Pilpres di Februari lalu yang sebanyak 9.016 titik.
“Kalau di Pilkada nanti jumlah pemilih di TPS lebih banyak dibandingkan dengan Pilpres. Seperti kita tahu saat Pilpres per TPS sebesar 300 pemilih,” jelasnya kepada media, Kamis (13/6).
Ia menyebutkan, sudah melakukan sinkronisasi dan pemetaan TPS untuk Pilkada serentak di November mendatang. Tahapan lanjutannya, KPU Kabupaten Tangerang akan merekrut petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Kabupaten Tangerang.
“Kita akan membentuk Pantarlih pada 13 Juni 2024 di setiap desa dan kelurahan. Petugas ini akan bekerja selama 30 hari dari 24 Juni hingga 24 Juli,” jelasnya.