SERANG — Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan tata kelola kearsipan. Sebab kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar pemerintahan.
Hal itu diungkapkan dalam Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Terbaik LKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2023 dan Tertib Arsip Terbaik Bagi Perangkat Daerah Provinsi serta Launching Aplikasi SRIKANDI di Halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (13/6/2024).
Ia menjelaskan, hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 yang dilakukan oleh DPK Provinsi Banten, dapat dijadikan sebagai komitmen ke depannya untuk meningkatkan tata kelola kearsipan.
“Kita berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini mampu memberikan dampak paradigma kerja ASN dan menciptakan akuntabilitas tata kelola pemerintah yang baik,” ujarnya.