Virgojanti menjelaskan, dalam melakukan tata kelola kearsipan, Pemprov Banten saat ini telah menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
“Ini penting, karena daerah diminta untuk bisa menerapkan, agar arsipnya terkolektif dengan baik. Tadi juga saya sampaikan bahwa arsip ini merupakan sumber informasi, mungkin hari ini tidak dibutuhkan akan tetapi suatu saat nanti dibutuhkan,” kata Virgojanti.
BACA JUGA: 143 Randis Belum Terdeteksi, Tindak Lanjut Pemprov Banten Rekomendasi BPK
Selain itu, ia berharap kepada masyarakat untuk dapat mengedepankan gerakan sadar arsip. Hal itu dinilai penting untuk menjaga suatu arsip.
“Kepada masyarakat silahkan lakukan koordinasi dengan lembaga kearsipan di masing-masing daerah, dan saya titipkan kepada arsiparis untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi dan menguasai pengelolaan aplikasi SRIKANDI agar tidak mudah dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.