“Arsip itu tidak hanya ada di OPD saja, akan tetapi terdapat di seluruh instansi, lembaga pemerintah, kemasyarakatan dan perseorangan. Aset mempunyai fungsi sumber informasi,” katanya.
Usman menyampaikan kuatnya tata kelola pemerintahan yang baik akan terjadi apabila kearsipannya bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya. Hal itu pun menjadi perhatian Pemprov Banten dengan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan mengedepankan digitalisasi, salah satunya sistem pemerintahan berbasis arsip elektronik.
“Harapannya dengan digitalisasi arsip ini, tata kelola pemerintahan akan lebih baik lagi. Serta kami berharap kepada penyelenggara kearsipan baik di OPD, pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi untuk melaksanakan tata kelola kearsipan dengan sebaik-baiknya,” paparnya. (mam)