45 Caleg DPRD Kota Serang Terpilih Resmi Ditetapkan, Tiga Parpol Panen Caleg

Parpol
RAPAT: KPU Kota Serang saat melakukan rapat pleno terbuka penetapan caleg terpilih di Hotel Horison Ultima Ratu, Jumat (14/6/2024). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Kata Nanas, dari hasil penghitungan suara terbanyak 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih, dan partai Golongan Karya atau Golkar yang menjadi salah satu partai politik yang mendapatkan perolehan kursi terbanyak, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024.

“Partai yang paling banyak surplus, yang panen caleg itu ada di Partai Golkar, Gerindra, PKS. Terutama di perolehan kursi enam, perolehan terbanyak di tiap dapilnya dan akumulasi dari seluruh itu ada di Partai Golkar,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tiga Bacalon Wali Kota Serang Adu Gagasan di Rumah Dunia

Nanas juga mengimbau kepada anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 terpilih segera melakukan pelaporan kekayaan melaui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

” LHKPN itu salah satu syarat untuk dilantik,” katanya.

Adapun, batas akhir yang diberikan kepada anggota DPRD terpilih untuk melaporkan harta kekayaanya, yakni 21 hari sebelum dilantik.

Pos terkait