Dan untuk jadwal pelantikan, kata Nanas, pihaknya akan membuat surat keputusan dari hasil rapat pleno penetapan dewan terpilih dan akan dibagikan kepada seluruh partai politik yang menjadi peserta Pileg 2024.
“Untuk pelantikan kita tetapkan dulu berita acaranya, SK keputusannya. Kemudian nanti kita sampaikan kepada DPRD Kota Serang untuk diproses selanjutnya ,” katanya. (een)