Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yadi Basari mengatakan, terbitnya PBG hotel bintang 4 tersebut bentuk komitmen Pemkab di bawah kepemimpinan Pj Bupati Lebak untuk memberikan pelayanan yang maksimal di bidang perizinan.
“Rencana pembangunan hotel bintang 4 ini di jalan By Pass Soekarno Hatta di bawah naungan PT MSI,” ujar Yadi.
BACA JUGA: Terdampak Proyek Tol Serpan, Warga Lebak Somasi PT Wika dan PT ANG
Menurutnya, ada tiga izin dasar yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha untuk beroperasi dalam hal rencana pembangunan Hotel Keisa di Kabupaten Lebak ini.
“Di bawah arahan Pak Bupati dan Pak Sekda, alhamdulilah ketiga izin dasar tersebut sudah diterbitkan dan untuk izin PBG secara simbolis diserahkan setelah pemaparan rencana pembangunan Hotel Keisa dan diserahkan langsung oleh Pak Bupati kepada owner Hotel Keisa, yakni Pak Andy,” paparnya.