PASAR KEMIS — Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengimbau para orang tua melarang anak mereka mengikuti bus berklakson telolet. Permintaan iti setelah seorang bocah berinisial MA (9) terlindas bus telolet, di Jalan Raya Kutabumi, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,
Selain itu, Ucu juga meminta sopir bus agar membunyikan klakson tersebut pada tempat dan waktu yang tepat.
“Untuk (para orang tua) agar (melarang anak) mengikuti bus hanya untuk mengikuti bus telolet. Untuk pengelola bus, agar membunyikan (klakson) telolet pada tempat dan waktu yang tepat,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).
Dituturkan Ucu Nuryandi, telah terjadi peristiwa yang dialamai seorang bocah berinisial MA, 9 tahun, terlindah bus telolet, di Jalan Raya Kutabumi, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tepatnya depan Toko Susu Natasha.
“Anak itu terlindas setelah terjatuh dari sepedanya saat mengikuti bus sekitar jam setengah 1 siang, Senin pekan lalu,” tuturnya.