Adapun bantuan yang diberikan dituangkan dalam 49 SKK yang terdiri dari 11 SKK dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang dan telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.1.687.887.542 (satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).
Lalu, 10 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.665.967.951 (enam ratus enam puluh lima juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh satu rupiah).
Serta 28 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang sedang berjalan dengan pemulihan keuangan negara sampai dengan saat ini sebesar Rp462.636.994,00 (empat ratus enam puluh dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh empat rupiah).
”Dengan demikian, pada semester 1 tahun 2024, Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Tangerang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.2.816.492.487 (dua miliar delapan ratus enam belas juta empat ratus sembilan puluh dua ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah) dari total 39 SKK yang diterima Bidang Datun,” ungkap Kajari Kabupaten Tangerang, Jumat (14/6/2024).