TPS di Kota Tangerang Dirampingkan Jadi 2.689

Dirampingkan
Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Namun, pihaknya menyebut, saat ini masih mengacu pada data pemilih tetap pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu yaitu sebanyak 1.362.773 pemilih.

Dia menyampaikan, KPU Kota Tangerang baru saja melakukan rekrutmen petugas Pantarlih guna melakukan tugasnya yaitu melakukan pencocokan dan penelitian yang terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Hari kemarin terakhir rekrutman petugas Pantarlih. Kemudian mereka langsung bekerja melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) pemilih,” ujarnya.

Rusana memaparkan, berdasarkan jumlah TPS yang telah ditetapkan, pihaknya membutuhkan sebanyak 5.173 orang petugas Pantarlih. Dimana jika Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) lebih dari 400 orang terdapat dua orang Pantarlih yang akan ditugaskan.

“Jadi di Pilkada nanti petugas Pantarlih jika DP4-nya lebih dari 400 orang maka akan ditugaskan dua orang petugas Pantarlih di setiap TPS untuk coklit di sana dan jika kurang dari 400 orang maka akan ditugaskan satu orang Pantarlih,” paparnya.

Pos terkait