Terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani mengaku, kenaikan beras di beberapa pasar tradisional di Lebak dinilai masih terkait wajar dan masih stabil.
“Kami menilai kenaikan beras medium itu masih relatif stabil dan tidak berdampak pada yang lainnya,” kata Yani.
Menurut dia, Pemkab Lebak hingga kini tetap menggelar pasar murah bahan pokok, agar daya beli masyarakat stabil dan normal. Selain itu, produksi beras dari petani lokal melimpah sehingga kenaikan beras masih bisa dikendalikan.
Saat itu, kata dia, berdasarkan pantauan komoditas beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak sejak tiga hari terakhir terjadi kenaikan rata-rata Rp100 per kg.
Untuk beras medium KW 1 sebelumnya dijual Rp12.700 per kg, kini menjadi Rp12.800 per kg, beras medium KW 2 semula Rp11.600 per kg menjadi Rp11.700 per kg, dan beras medium KW 3 dari Rp10.800 per kg menjadi Rp10.900 per kg.