TANGERANG — Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama unsur Polri dan TNI menggelar razia Operasi Angkutan Barang, Angkutan Orang Dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek, Kamis (20/6). Kegiatan itu untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Operasi tersebut ini dilaksanakan di Jalan Pasar Kemis-Cikupa dengan menindak 13 kendaraan angkutan barang yang melanggar. Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah untuk memastikan semua kendaraan angkutan barang dan orang beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Dalam operasi kali ini, kami menindak 13 kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ucapnya.
Operasi yang melibatkan sejumlah personel dari Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam penegakan hukum di jalan raya serta memberikan efek jera bagi pelanggar.