Dishub Tilang 13 Angkutan Barang

Dishub
RAZIA: Dishub Kabupaten Tangerang bersama petugas gabungan melakukan razia angkutan barang di ruas Jalan Kawasan Industri Kecamatan Balaraja, Kamis (20/6/2024).(Credit: Dishub For Banten Ekspres)

Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara ber­kala di berbagai titik di Kabupaten Tangerang.

”Kami akan terus mengintensif­kan operasi serupa di berbagai lokasi untuk menekan angka pe­langgaran dan kecelakaan di jalan raya. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kendaraan yang melanggar diberi sanksi sesuai tingkat pe­lang­gar­annya. Kendaraan yang tidak me­miliki kelengkapan do­kumen atau tidak memenuhi standar kesela­matan, dikenakan tilang dan pe­miliknya diminta segera meleng­kapi kekurangan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang dan orang untuk selalu mematuhi per­aturan yang berlaku demi kesela­matan bersama.

”Operasi ini di­harapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk selalu menjaga kelengkapan admi­nistrasi dan kondisi kendaraan mereka,” pung­kasnya.(sep)

Pos terkait