Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kabupaten Tangerang.
”Kami akan terus mengintensifkan operasi serupa di berbagai lokasi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” katanya.
Kendaraan yang melanggar diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau tidak memenuhi standar keselamatan, dikenakan tilang dan pemiliknya diminta segera melengkapi kekurangan sebelum diizinkan beroperasi kembali.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang dan orang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
”Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk selalu menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka,” pungkasnya.(sep)