CILEGON — Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap pengoplosan atau penyuntikan gas LPG 3 Kilogram atau subsidi di Kota Cilegon. Hal ini merupakan tindaklanjut adanya kelangkaan pada gas LPG di masyarakat. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, akibat langkanya gas subsidi Polda Banten telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, terdapat kegiatan pengoplosan isi tabung dari LPG 3 kg bersubsidi, ke tabung LPG 12 kg dan 50 kg non subsidi yang berlokasi di Lingkungan Tunjung Putih, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Kamis (2/5/2024) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. “Dua orang pelaku telah kami amankan,” katanya, dalam konferensi Pers di Polda Banten, Kamis (20/6/2024).
Berdasarkan pengakuan pelaku, pengoplosan isi tabung gas itu dilakukan dengan cara menyuntikkan gas LPG 3 kg ke dalam tabung gas LPG 12 kg dan 50 kg, menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi.