SERANG — Banyak warga Kabupaten Serang tidak mengetahui adanya acara peluncuran jinggel dan maskot yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di Alun-alun Kecamatan Tunjungteja, Rabu (19/6/2024) pukul 14.00 WIB.
Padahal, acara itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, namun masyarakat justru tidak dilibatkan dalam acara tersebut, padahal merekalah yang nantinya akan memilih calon kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 ini.
Terlebih, nama dari maskot ini Dama yang artinya Datang Bersama dan Dami yang artinya Datang Memilih, yang ditujukan kepada masyarakat untuk diminta hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada nanti.
Diketahui, kegiatan peluncuran jinggel dan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sepi masyarakat, hanya dihadiri oleh PPS dan PPK.
Acara ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat Kabupaten Serang, salah satunya warga Kecamatan Kramatwatu bernama Jamela Oktaviyani.