Menurutnya, tidak ada pemberitahuan yang tersampaikan baik oleh PPK maupun PPS, terkait adanya kegiatan peluncuran jinggel dan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“Harusnya masyarakat diberitahu supaya bisa hadir, malahan tidak ada yang tahu bahwa KPU Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan peluncuran jinggel dan maskot, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang di Pilkada nanti,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/6/2024).
Menurut Jamela, acara peluncuran jinggel dan maskot KPU Kabupaten Serang itu dinilai hanya menghambur-hamburkan uang, yang hasilnya tidak diketahui oleh masyarakat.
Kata Jamela, seharusnya KPU Kabupaten Serang mencari kegiatan yang lebih bermanfaat, untuk bisa meningkatkan partisipasi pemilih.
“Katanya mau meningkatkan partisipasi pemilih, tapi masyarakatnya juga tidak tahu tahapan tahapan Pilkada, gimana nanti mau datang ke TPS. Harusnya, cari kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ujarnya.