KPU Gunakan Metode Sensus, Untuk Verfak Calon Perseorangan

KPU
VERFAK: Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar (kedua dari kanan) memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Minggu (23/6/2024).(Credit: Asep/Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Komisi Pemi­lihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar verifikasi faktual (Verfak) untuk pasangan calon perseorangan Zulkarnain dan Lerru Yustira. Total du­kungan yang diserahkan pa­sangan independen pada 13 Mei lalu sebanyak 158.733 KTP elektronik dari ketentuan mi­nimal 152.999 dukungan.

Ketua KPU Kabupaten Tange­rang Muhamad Umar menga­takan, verifikasi faktual akan dilakukan sampai 4 Juli dengan metode sensus. Dimana, petu­gas dari Panitia Pemilihan Ke­camatan (PPK) dan sekre­tariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi lang­sung warga.

Bacaan Lainnya

”Kita gunakan metode sensus bukan sampel random (acak-red), petugas datang langsung ke warga sesuai data sampai 4 Juli mendatang,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Minggu (23/6/2024).

Sementara, Ketua Divisi Tek­nis KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar mengatakan, petugas akan menanyakan langs­ung kepada warga di 29 kecamatan. Namun, tak semua data dukungan didatangi.

Pos terkait