TIGARAKSA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar verifikasi faktual (Verfak) untuk pasangan calon perseorangan Zulkarnain dan Lerru Yustira. Total dukungan yang diserahkan pasangan independen pada 13 Mei lalu sebanyak 158.733 KTP elektronik dari ketentuan minimal 152.999 dukungan.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, verifikasi faktual akan dilakukan sampai 4 Juli dengan metode sensus. Dimana, petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi langsung warga.
”Kita gunakan metode sensus bukan sampel random (acak-red), petugas datang langsung ke warga sesuai data sampai 4 Juli mendatang,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Minggu (23/6/2024).
Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar mengatakan, petugas akan menanyakan langsung kepada warga di 29 kecamatan. Namun, tak semua data dukungan didatangi.