LEBAK — Sebanyak 100 keluarga penerima manfaat (KPM) dari kalangan warga kurang mampu di Kabupaten Lebak mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten. Bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta ini diberikan kepada KPM yang telah memiliki cikal bakal usaha.
“Kita bersyukur warga kurang mampu di Lebak mendapatkan bantuan permodalan tersebut. Saya berharap ini menjadi langkah awal bagi warga untuk lebih produktif, guna meningkatkan taraf perekonomian dilingkungan keluarga,” kata Eka Darmana Putra, Kepala Dinsos Kabupaten Lebak kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, melalui sambungan telepon, Minggu (23/6/2024).
Menurut Eka, soal bantuan usaha ekonomi kreatif bagi warga kurang mampu untuk tahun anggaran 2024, Kabupaten Lebak mengajukan untuk 214 KPM. Namun, realisasinya hanya 100 orang KPM, itu pun harus dilakukan verifikasi kelayakan bantuan. Tentu, bantuan UEP ini sangat membantu warga miskin di Lebak.