TANGERANG — SMKN 10 Kabupaten Tangerang meminta kepada calon siswa yang mendaftar ke SMKN 10 Kabupaten di luar Provinsi Banten, wajib melampirkan surat rekomendasi dari masing-masing dinas pendidikan (Dindik) daerah masing-masing. Hal ini untuk keperluan administrasi pendaftaran.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa banyak siswa melalui perpindahan tugas orang tua yang daftar ke SMKN 10 Kabupaten Tangerang. Jika tidak ada surat rekomendasi dari masing-masing dinas pendidikan tidak ada maka akan tidak lolos tahap selanjutnya.
Kepala SMKN 10 Kabupaten Tangerang Adi Maryadi mengatakan, pihaknya meminta rekomendasi dari masing-masing dinas pendidikan daerah para calon karena sudah menjadi syarat mutlak untuk calon siswa yang mendaftar melalui perpindahan tugas orangtua. Agar pihak sekolah juga mempunyai database siswa tersebut.
”Intinya, harus tertib administrasi. Jika tidak ada, maka calon siswa tidak akan masuk tahapan selanjutnya. Jadi, harus diperhatikan informasi PPDB online, khususnya untuk SMKN 10 Kabupaten Tangerang,”ujarnya kepada Banten Ekspres, Jumat (21/6).