Terlebih melihat kondisi di lapangan, hampir setiap desa dan kelurahan terdapat sekitar 1.000, bahkan lebih yang harus dilakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
“Kami juga berharap agar KPU dan jajarannya dalam melakukan Verfak ini tidak memanipulasi syarat dukungan tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, hingga hari kedua Sabtu (22/6/2024) verifikasi faktual sudah dilakukan terhadap lebih dari 3000 orang, dari total dukungan yang harus dilakukan verifikasi faktual sekitar 189.000 orang lebih. (sdh)