Berdasarkan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang, KPU Kota Tangerang membuka pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang pada 27 – 29 Agustus 2024. Kata Andri, dalam dua bulan kedepan masih cukup waktu untuk menguatkan komitmen tersebut dalam upaya bersama-sama menata Kota Tangerang.
“Pada akhirnya pilkada ini menjadi urusan komitmen partai politik dalam menyelenggarakan pembangunan Kota Tangerang yang menyejahterakan masyarakatnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sachrudin Bertemu Kaesang, Sinyal Positif PSI Berkoalisi
Ia menyebut ada potensi hanya calon tunggal di Pilkada Kota Tangerang, alias melawan kotak kosong. Apabila kembali terjadi hanya ada satu pasangan calon yang maju dalam Pilkada Kota Tangerang tahun 2024 nanti, tidak salah dalam berdemokrasi.
Dan bukan sebagai indikator kemunduran berdemokrasi. Justru merupakan pendewasaan berpolitik di tingkat level elit partai khususnya di Kota Tangerang.