SETU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mengaku selama ini mengalami kendala dalam melakukan pencocokan dan penilitian (coklit). Pasalnya, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sulit memasuki kawasan perumahan mewah atau elite untuk melakukan coklit. Pantarlih terkendala izin memasuki kawasan perumahan dan sulit menemukan warga yang tinggal disana.
Ketua KPU Kota Tangsel Taufiq MZ mengatakan, pihaknya mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang akan melakukan coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih.
“Coklit dilakukan dalam rangka memutahirkan data pemilih pada Pilkada 2024,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).