Kendala Coklit di Perumahan Elite, KPU Tangerang Selatan Targetkan Coklit Selesai 30 Hari

Coklit
Ketua KPU Kota Tangsel Taufiq MZ (kiri) secara simbolis memakaikan topi kepada Partalih saat apel siaga gerakan Coklit serentak di halaman Kantor Kecamatan Setu. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Arahan KPU provinsi dan KPU RI untuk mengadakan gerakan coklit serentak (GCS). Kita menginvertarisir tokoh-tokoh, pejabat yang ada di Tangsel baik tokoh lokal dan nasional untuk dicoklit agar menjadi testimoni kepada masyarakat agar ketika pantarlih datang kerumah tidak kaget untuk dicocokan datanya,” terangnya.

Diketahui, KPU melantik Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Senin, (24/6). Mereka akan mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penilitian (coklit).

Bacaan Lainnya

Coklit dilakukan dalam rangka memutahirkan data pemilih pada Pilkada 2024. Proses coklit akan berlangsung selama satu bulan, 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Basis data coklit untuk coklit adalah Model A daftar pemilih telah dipetakan oleh jajaran KPU Kota Tangsel.

“Total se-Tangsel ada 3.893 partalih. Partalih ini untuk melakukan coklit untuk Pilgub Banten dan Pilkada Tangsel,” ujar Taufik, saat pelantikan partalih Kecamatan Setu di Halaman Kantor Kecamatan Setu, Senin (24/6/2024).

Pos terkait