Sementara itu, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, pilkada masih lama yakni 27 November 2024 namun, rangkaian menuju pilkada termasuk salah satunya yang lenting dimulainya masa coklit.
“Coklit adalah mencocokkan data yang dimiliki KPU untuk dicocokan ke rumah-rumah. Apakah betul nama-nama yang ada disitu sama untuk menjadi pemilih untuk Kota Tangsel,” ujarnya.
Betty menambahkan, 27 November kita akan memilih gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota. Oleh karenanya, yang dilakukan coklit adalah mereka yqng ber KTP sesuai yang didapat di form yang akan didsitribusikan.
“Pantarlih akan bekerja setelah coklit dan diwajibkan datang dari rumah ke rumah menggunakan mobile phone atau e-coklit.
Sebisa mungkin kalau sudah pakai e-coklit maka tidak perlu mengisi manual lagi,” tambahnya.
Menurutnya, coklit outputnya ada tiga hal, pertama kita akan mendapatkan pemilih yang seshak dengan daftar pemilih yang diterima dari KPU Kota Tangsel. Kedua, partalih akan mendata yang tidak memenuhi syarat (TMS).