Persiapan Pilkada Serentak, 498 Pantarlih se-Rajeg Dilantik

Pantarlih Dilantik Persiapan Pilkada
DILANTIK: PPK Rajeg melantik Pantarlih dalam rangka persiapan Pilkada serentak 2024, Senin (24/6/2024). (Foto: PPK Rajeg)

Apabila keluarga Pemilih tidak memiliki data otentik surat kematian, lanjut Taufik, pihaknya akan mengarahkan keluarga agar membuat surat kematian, agar pihaknya bisa meng-TMS-kan.

Taufik menambahkan, ia mengajak masyarakat Kecamatan Rajeg yang memenuhi syarat sebagai Pemilih, agar menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. (zky)

Pos terkait