Serentak di 104 Kelurahan, KPU Kota Tangerang Lantik 5.173 Pantarlih Pilkada 2024

Serentak di 104 Kelurahan, KPU Kota Tangerang Lantik 5.173 Pantarlih Pilkada 2024
Qori Ayatullah, Ketua KPU Kota Tangerang Menghadiri Pelantikan Pantarlih di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug. Senin, (24/6). (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melantik 5.173 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada hari ini, Senin (24/6/2024) serentak.

Pantarlih tersebut dilantik untuk rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024 ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Tangerang, Mora Sonang Marpaung menuturkan, pelantikan dilakukan di setiap kelurahan di 104 kelurahan se- Kota Tangerang.

“KPU Kota hari ini melantik 5.173 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, serentak di 104 kelurahan 13 kecamatan Kota Tangerang,”  terangnya.

Kata Mora, seluruh pantarlih setelah dilantik hari ini, mereka akan langsung melanjutkan bimbingan teknis (Bimtek) di kelurahan masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Setelah bimtek itu, petugas pantarlih langsung juga melaksanakan pencoklitan di Masing-masing wilayahnya. Untuk jumlah TPS se-kota Tangerang sebanyak 2.689 TPS, dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 1.385.155,” terang Mora.

Sebagai informasi, Mora menjelaskan, petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah mereka yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

“Daftar pemilih untuk penyesuaian atau pencocokan data yang diterima Pantarlih berdasarkan Form model A daftar pemilih yang diberikan oleh Kami (KPU,red),” jelasnya.

“KPU kota Tangerang, berharap Pantarlih dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Mora.

Pos terkait