Tak Hapus Sistem Kelas, KRIS Atur Standar Pelayanan

Kelas
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Febri Yanti saat paparan dalam acara Ngopi JKN bersama Media wilayah Provinsi Banten di Tangerang, Senin (24/6/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Firman menyebut, BPJS Kesehatan berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi saat ini, baik dari segi pelayanan administrasi kepesertaan maupun pelayanan pada fasilitas kesehatan.

Tujuannya agar peserta dapat mengurus administrasi kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan secara mudah dan cepat. Cukup menggunakan smartphone peserta JKN dapat mengakses pelayanan administrasi melalui kanal layanan tanpa tatap muka. Kanal layanan tersebut terdiri dari aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).

Bacaan Lainnya

“Dengan layanan PANDAWA, masyarakat tidak perlu repot dan pusing untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan. Cukup melalui Aplikasi Whatsapp dan mengikuti penjelasan terkait alur pelayanan dan administrasi yang dibutuhkan melalui admin PANDAWA, sehingga masyarakat tidak perlu untuk mengantri atau menempuh jarak yang jauh untuk melakukan perpindahan kepesertaan atau pun layanan sebelumnya yang telah dijelaskan secara langsung di kantor cabang, ” paparnya.

Pos terkait