Tak Hapus Sistem Kelas, KRIS Atur Standar Pelayanan

Kelas
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Febri Yanti saat paparan dalam acara Ngopi JKN bersama Media wilayah Provinsi Banten di Tangerang, Senin (24/6/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Adapun beberapa syarat untuk mendaftar Pogram REHAB diantaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan). Batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus, yaitu 12 bulan. Untuk maksimal periode pembayaran bertahap ini adalah setengah dari jumlah bulan menunggak, misal menunggak 4 bulan maka periode pembayarannya maksimal 2 tahap. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas,” pungkasnya. (ziz)

Pos terkait