SERANG — Warga Kabupaten Serang diminta untuk memberikan serta melengkapi imunisasi terhadap anaknya, mulai dari usia nol sampai dengan tujuh tahun sebagai langkah pencegahan terhadap polio.
Polio merupakan penyakit yang harus diwaspadai anak usia dini, karena nantinya dapat menyebabkan kelumpuhan, apabila diacuhkan terhadap gejala yang muncul pada anak, karena virus pada polio dapat menyerang sistem syaraf di dalam tubuh.
BACA JUGA: Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar: Asap Rokok Bisa Picu Stunting
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Istianah Hariyanti mengatakan, polio harus diwaspadai masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki anak balita dan batita, meskipun untuk kasusnya tidak banyak ditemukan di Kabupaten Serang.
Namun, penyakit ini dinilai sangat berbahaya karena berdampak pada pertumbuhan anak, yang dapat mengakibatkan kelumpuhan.