SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melantik 32.940 petugas Pantarlih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Ribuan petugas Pantarlih itu tersebar di 16.985 TPS pada 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, Pantarlih memiliki tugas yakni untuk mendatangi rumah-rumah pemilih untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data yang dimiliki oleh KPU.
BACA JUGA: Persiapan Pilkada 2024, Pantarlih Desa Pangarengan Laksanakan Coklit Serentak
“Data itu nantinya disandingkan dengan Data Kependudukan yang dimiliki oleh Pemilih seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD),” katanya, Senin (24/6/2024).
Selanjutnya, petugas Pantarlih itu akan mulai bekerja dimulai Senin 24 Juni 2024, hingga 24 Juli 2024 nanti.