Menurut Ihsan, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat penting, dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas.
“Tahapan ini menentukan tahapan Pemilu selanjutnya misalnya untuk alokasi logistik, strategi sosialisai pilkada serta pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
BACA JUGA: Kendala Coklit di Perumahan Elite, KPU Tangerang Selatan Targetkan Coklit Selesai 30 Hari
Beberapa tugas Pantarlih yakni, koordinasi dengan PPS dan RT/RW, menggunakan atribut Pantarlih ketika bertugas, melaksanakan Coklit dengan mendatangi rumah-rumah pemilih, mengisi formulir Coklit, mengisi dan menempel Stiker Coklit, hingga mengisi laporan Coklit.
“Saya berharap kegiatan Coklit ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan dapat berjalan dengan lancar serta saya berpesan kepada Pantarlih dalam melaksanakan Coklit untuk melakukan tugas itu,” ungkapnya.