“Kegiatan ini sebagai ajang sosialisasi juga kepada masyarakat bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini akan dimulai dan sudah dimulai kemarin pada hari Senin tanggal 24 pada saat teman-teman pantari di dilantik,” jelas Abdul Rahman.
Kata Abdul Rahman, kegiatan pemutakhiran data pemilih atau coklit harus selesai dalam jangka waktu satu bulan.”Coklit ini akan dilaksanakan sampai dengan satu bulan ke depan sampai dengan tanggal 24 Juli,” ujarnya.
Sementara itu, 1.899 Petugan Pantarlih bertugas di 970 Tempat Pemungutan Suara (TPS), hal ini sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU nomor 368 tentang Pilkada Serentak. “Untuk pemilihan Pilkada serentak ini kita juga kemudian mempedomani keputusan KPU nomor 638 untuk Pilkada serentak 2027 Ini batas maksimal untuk dalam setiap TPS adalah 600,” jelasnya.
“Maka untuk TPS yang melebihi 400 dalam setiap TPS itu kita menggunakan dua pantarlih,” sambungnya.