Adapun, proses pengawasan yang di lakukan KPU Kota Serang kepada petugas pantarlih dengan memantau aplikasi elektronik coklit atau e-coklit yang sebelumnya para pantarlih telah memasukan data daftar pemilih. “Jadi ada yang hardcopy kemudian ada yang menggunakan aplikasi e-coklit, dalam proses aplikasi e-coklit ini teman-teman PPS bisa memantau setiap hari, berapa jumlah kartu keluarga yang dicoklit oleh teman-teman pantarlih,” katanya.
Dikatakan oleh Abdul Rahman, demi memaksimalkan penyusunan daftar pemilih. Pihaknya akan melakukan evaluasi kepada petugas pantarlih yang melakukan coklit untuk Pilkada tahun 2024. “Semua kita lakukan evaluasi setiap satu minggu sekali sampai kemudian, dua minggu, tiga minggu dan empat minggu berikutnya dan sampai dengan selesai pada tanggal 24 Juli,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PPK Walantaka Pendi mengatakan ada 276 anggota pantarlih dari 140 TPS.