KELAPA DUA — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang meluncurkan layanan sistem integrasi informasi koperasi dan usaha mikro yang disingkat dengan SIKUM.
Rumah SIKUM merupakan portal informasi koperasi dan Usaha Mikro yang dibuat untuk mentertibkan administrasi Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Tangerang.
Ruman SIKOM juga terkoneksi dengan sistem Pelaporan e-Koperasi (PA-EKO) yaitu sistem informasi dan pelaporan Koperasi secara elektronik.
Sistem PA-EKO juga memberikan kemudahan bagi koperasi dalam melakukan pelaporan Koperasi dan informasi perkoperasian secara digital. Dengan menggunakan sistem ini, diharapkan koperasi lebih mudah dan cepat melakukan pelaporan dan mendapatkan informasi perkoperasian.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, RD Anna Ratna Maemunah dalam pemaparannya menyampaikan, PA-EKO diintegrasikan ke dalam sebuah portal yang yang mengintegrasikan empat layanan yang menjadi bagian tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.