Permudah Informasi Koperasi, Diskum Luncurkan Rumah Sikum

Permudah
PAPARAN: Kepala Diskum Kabupaten Tangerang RD Anna Ratna Maemunah memberikan paparan terkait aplikasi PA-EKO yang mempermudah kegiatan koperasi.(Credit: Dok. Dinas Koperasi dan Usaha Menengah)

KELAPA DUA — Dinas Kope­rasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melun­curkan layanan sistem integrasi informasi koperasi dan usaha mikro yang disingkat dengan SIKUM.

Rumah SIKUM meru­pakan portal informasi koperasi dan Usaha Mikro yang dibuat untuk mentertibkan adminis­trasi Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Ruman SIKOM juga terkoneksi dengan sistem Pelaporan e-Koperasi (PA-EKO) yaitu sis­tem informasi dan pelaporan Koperasi secara elektronik.

Sistem PA-EKO juga mem­berikan kemudahan bagi kope­rasi dalam melakukan pela­poran Koperasi dan informasi perkoperasian secara digital. Dengan menggunakan sistem ini, diharapkan koperasi lebih mudah dan cepat melakukan pelaporan dan mendapatkan informasi perkoperasian.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tange­rang, RD Anna Ratna Mae­munah dalam pemaparannya menyam­paikan, PA-EKO di­integrasikan ke dalam sebuah portal yang yang menginte­grasikan empat layanan yang menjadi bagian tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Pos terkait