Warga Diminta Siapkan e-KTP dan KK, Pelaksanaan Coklit Serentak

9.314
AKURAT: Ketua Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menyatakan pemuktahiran data pemilih wajib akurat.(Credit: Dok Humas KPU)

TIGARAKSA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabu­paten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, melalui panitia pe­mungutan suara (PPS) merekrut petugas pemu­takhiran data pe­milih (pan­tarlih). Secara total pendaftar sebanyak 9.314 orang dengan kebutuhan 8.706 petugas.

”Pantarlih ini akan melaku­kan pencocokan dan peneli­tian (coklit) data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial pemilih pemilu (DP4). Kami mohon untuk warga agar bisa ikut men­sukseskan dengan me­nyiapkan data ke­pen­du­dukan seperti KTP elektronik dan kartu keluarga,” jelasnya kepada media, Rabu (26/6/2024).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, untuk pe­lak­sanaan coklit dilakukan pe­tugas pantarlih mulai tang­gal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Petugas akan mendatangi pe­milih dari data DP4 secara langsung. Mereka akan men­cocokkan data di rumah warga secara langsung.

Umar pun memastikan se­cara kesiapan mulai dari dokumen dan perlengkapan pantarlih lain­nya seperti topi, rompi, dan lo­gistik lainnya 90 persen sudah siap ditu­runkan ke ma­sing-masing kecamatan untuk didistri­busikan ke PPS.

“Untuk pantarlih secara lo­gis­tik 90 persen sudah siap. Tinggal nanti kita adakan apel gelar pa­sukan pantarlih yang diko­mandoi PPK dan PPS,” pung­kasnya.(sep)

Pos terkait