Dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang, penyegelan tersebut menindaklanjuti aduan terkait aktivitas galian yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Sementara, pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID pada Selasa (25/6) siang, aktivitas kupasan tanah di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih beroperasi. Lalu-lalang mobil truk sumbu 3, yang bermuatan tanah masih terjadi. Mobil truk bermuatan tanah mengarah ke utara dari lokasi kupasan tanah.
Akibat tingginya mobiliasasi truk tanah, ada rumah warga yang ditutup dengan terpal untuk mencegah debu masuk ke rumah dan menempel di teras rumah.
“Waduh pak, kalau engga ditutup begini, bisa penuh debu rumah saya. Dari ada aktivitas itu, cuma baru terima 100 ribu. Gocap gocap dua kali,” tutur pemilik rumah yang enggan menyebutkan namanya. (zky)