DPRD Kota Serang Soroti Pembangunan Insfratuktur pada Raperda RPJPD

DPRD
RAPERDA RPJPD : Rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang terhadap Raperda RPJPD tahun 2025-2045, Rabu (26/6). (CREDIT: PEMKOT SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang tahun 2025-2045 terus disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, salah satu program yang disoroti adalah soal pembangunan insfratuktur di Kota Serang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto seusai memimpin rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD Kota Serang tahun 2025-2045 di Kantor DPRD Kota Serang, pada Rabu (26/6).

Bacaan Lainnya

“Tadi kita sudah melaksanakan paripurna menanggapi usulan pemerintah Kota Serang tentang RPJPD, setelah kita mendengar penyampaian dari Walikota kita minta tanggapan fraksi-fraksi, Alhamdulillah dari delapan fraksi. Tujuh fraksi telah menanggapi,” tutur Roni Alfanto.

Adapun pandangan umum yang diberikan oleh tujuh fraksi yang paling disoroti adalah pembangunan infrastruktur yang merata pada setiap wilayah yang ada di Kota Serang.

Pos terkait