“Permasalahan infrastruktur kota Serang ini bisa ditangani secara komprehensif terutama ruas jalan yang mulai terasa sempit dengan volume kendaraan yang begitu banyak,” katanya.
Selain itu, masalah pengangguran dan kemiskinan juga menjadi sorotan utama setelah pembangunan insfratuktur.
“Tadi ada juga infrastruktur, reformasi birokrasi, kemudian ekonomi. Bagaimana penetasan kemiskinan supaya di 20 tahun ke depan angka kemiskinan bisa kita tekan lebih kecil,” jelasnya.
Roni mengaku pada saat melakukan paripurna, seluruh fraksi menyetujui Raperda RPJPD untuk melanjutkan tahapan berikutnya. Yaitu pembentukan panitia khusus atau pansus.
Selanjutnya, kata Roni, pembentukan Raperda RPJPD ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten.
“Jadi, harus selaras dengan nasional dan selaras juga dengan provinsi,” katanya.